Peran bahsa arab dalam islam Yaitu bahasa dalam perspektif al Qur’an.
Bahasa adalah alat komunikasi antara satu pihak dengan pihak lain, dan antara makhluk yang satu dengan makhluk yang lain. Komunikasi akan bisa berjalan, sangat ditentukan oleh bahasa yang dipakai. Jadi, dalam tradisi komunikasi, bahasa telah menjadi media esensial yang tidak bisa dipisahkan. Bahkan, setiap makhluk hidup, tidak bisa dilepaskan dari bahasa yang menjadi alat komunikasi mereka.
Bahasa tidak lain adalah simbol-simbol yang digunakan manusia untuk mengekspresikan ide-ide, gagasan-gagasan, perasaan, pengalaman dan segala yang ada dalam dirinya. Bahasa adalah simbol untuk mengungkapkan diri dan berkomunikasi, karena itu dalam antropologi, manusia disebut animal symbolicum, yaitu makhluk simbol, karena dalam kehidupannya, manusia tidak bisa terlepas dari simbol-simbol, termasuk bahasa.
Dalam konteks ini, agar al-Qur’an bisa dicerna dengan baik oleh objek (sasaran) yang dituju oleh al-Qur’an, sehingga pesan-pesan yang akan disampaikan oleh al-Qur’an dapat terbumi, maka al-Qur’an tidak bisa menafikan aspek budaya atau tradisi umat manusia. Sebab, dengan cara itu, al-Qur’an akan benar-benar menjadi bagian integral dalam kehidupan sosial umat. Ketika al-Qur’an diturunkan dengan bahasa Arab, berarti Tuhan “meminjam” alat bahasa masyarakat Arab untuk mengkomunikasikan pesan-pesannya kepada mereka (manusia).
Dengan memakai bahasa Arab, karena al-Qur’an turun pada sosok Nabi dan komunitas yang berbahasa Arab, maka al-Qur’an memakai bahasa dimana al-Qur’an diturunkan. Seandainya, al-Qur’an pada awalnya turun dalam komunitas non Arab (misalnya komunitas Madura, Jawa, Jepang, Ingris dan lain sebagainya) secara otomatis al-Qur’an akan meminjam bahasa-bahasa masyarakat yang menjadi objek dimana al-Qur’an akan diturunkan.
Secara sederhana, penggunaan bahasa Arab dalam al-Qur’an memiliki keterkaitan yang erat dengan kondisi sosial dan budaya. Bahasa Arab seperti yang disebutkan dalam ayat di atas, merupakan bentuk adaptasi al-Qur’an dengan kondisi masyarakat dimana ia diturunkan pertama kali, sehingga bahasa Arab yang pada saat pertama kali al-Qur’an turun yang menjadi pilihan. Walaupun dengan bahasa Arab, tetapi al-Qur’an tetap merupakan wahyu yang diarahkan untuk kepentingan seluruh masyarakat dunia, sehingga tidak bisa al-Qur’an hanya dibatasi pada komunitas orang Arab. Setidaknya hal ini yang menjadi pertimbangan Ibnul Jazari ketika memberikan penafsiran terhadap ayat di atas. Menurutnya, secara global maupun secara terperinci, al-Qur’an bukanlah milik orang Arab.
As-Suyuti menafsirkan kata bi lisani dengan bi lughghati yang berarti “dengan bahasa”. Dengan menggunakan bahasa yang dipakai oleh kaum dimana al-Qur’an diturunkan, akan mempermudah al-Qur’an bisa diterima dan dipahami. As-Suyuti menafsirkan kata liyubayyina lahum dengan liyufhimahum ma ata bihi.
Dalam keterkaitan ini, pilihan terhadap bahasa Arab, tidak berarti al-Qur’an hanya diperuntukkan terhadap bangsa Arab, karena al-Qur’an telah mengklaim diri sebagai hudan bagi seluruh umat manusia, maka al-Qur’an pada dasarnya menjadi milik semua bangsa dan semua etnis yang ada dalam kehidupan ini. Dan, bahasa Arab yang dipakai oleh al-Qur’an – dalam pembacaan sederhana – hanya menjadi alat untuk transformasi pesan-pesan yang diajarkan oleh al-Qur’an, sehingga dalam satu waktu dan komunitas tertentu, maka al-Qur’an bisa dibahasakan ke dalam beberapa bahasa dimana al-Qur’an diajarkan. Al Quran diturunkan dalam bahasa Arab itu, bukanlah berarti bahwa Al Qu'an untuk bangsa Arab saja tetapi untuk seluruh manusia.
Artinya, bahasa Arab hanyalah salah satu media yang dipakai oleh al-Qur’an untuk mengeskpresikan ide-ide ilahiyahnya dan tidak betsifat ekslusif serta bias etnis, karena al-Qur’an bukan hanya untuk orang Arab, tetapi untuk semua, sehingga mengalihbahasakan al-Qur’an ke dalam berbagai bahasa merupakan sesuatu yang seharusnya. Itulah yang dimaksud dengan istilah bahasa kaum-nya, sehingga al-Qur’an dengan mudah berdialog dengan mereka. Hal ini sekaligus menjadi salah satu bukti kesejarahan al-Qur’an. Menurut Shibab, ayat-ayat al-Qur’an turun berdialog dengan mereka, mengomentari keadaan dan peristiwa-peristiwa yang mereka alami, bahkan menjawab setiap pertanyaan yang muncul di tengah-tengah masyarakat ketika itu.
Asal Bahasa Arab
Jika kita perhatikan bahasa bangsa-bangsa, maka kita akan temukan banyak sekali jumlahnya, yang masing-masing memiliki perbedaan dari satu sisi dan kedekatan (persamaan) dari sisi lain. Para linguis membagi kelompok persamaan antar-bahasa dari aspek kata (lafaz), struktur, dan metode pengungkapannya. Ada juga yang membagi bahasa-bahasa tersebut berdasarkan yang tertera dalam kitab Taurat yang menyatakan bahwa yang selamat dari bencana air bah di zaman nabi Nuh as hanyalah Sam, Ham, dan Yapits dan apa yang ada dalam bahtera yang masing-masing berpasangan. Selanjutnya tersebarlah di muka bumi ini anak keturunan Nuh as ke dalam kelompok bangsa Sam, bangsa Ham, dan bangsa Ariya atau Yapist (Ya?kub,1982:108). Bersamaan dengan itu, berkembang pulalah bahasa-bahasa bangsa tersebut.
Ada pula di antara lingus yang membagi bahasa berdasarkan perkembangannya dengan membagi menjadi 3 kelas:
1. bahasa yang tidak berstruktur (tak ada morfologi) seperti bahasa China, bahasa Burma, bahasa Qibti, dan sebagainya);
2. bahasa yang bersambung, seperti bahasa Turki, bahasa Mongol, bahasa Jepang, dan sebagainya.
3. bahasa yang berstruktur (ada morfologi) seperti bahasa Parsi, bahasa Hindia, bahasa Latin, bahasa Yunani, bahasa Arab, dan sebagainya (Abdul Wahid Wafi dalam Ya?kub:109).
Adapun bahasa Semit adalah kumpulan bahasa-bahasa yang muncul sejak lama di kawasan Asia dan Afrika. Bahasa Arab termasuk dalam kelompok bahasa Semit. Sebagian bahasa Semit tersebut masih digunakan jutaan orang dan memiliki kekayaan budaya dan sastra tersendiri. Sementara sebagian lagi telah punah seiring waktu. Orang pertama yang mengungkapkan istilah Semit adalah August Ludwig Schlozer, yang mendasarkan pada kitab Taurat sebagaimana tersebut di atas (Bakalla,1984:4).
Para Linguis sepakat bahwa bangsa Semitic memiliki negeri asal yang satu, namun berbeda pandangan dalam menentukan negeri asal tersebut, sebagai berikut: (1) Menurut pandangan sebagian linguis bahwa asal bangsa Semitic adalah bagian Barat-Daya Negeri Yaman, (2) Sebagian lagi menyatakan bahwa asal bangsa Semitic adalah bagian Selatan Iraq, yang didasarkan bahwa keturunan Nuh as memakmurkan tanah yang bernama Babilonia, (3) Pandangan lain menyatakan bahwa asal bangsa semitic adalah negeri Kanan yang tersebar di wilayah Suriah dahulu, (4) Sebagian lagi berpandangan bahwa asal bangsa Semitic adalah Arminia yang terdapat gunung Ararat (tempat yang diduga tertambatnya bahtera Nuh as versi Taurat), dan (5) Ada pula pendapat yang menyatakan bahwa asal bangsa Semitic adalah Selatan Afrika yakni Habasyah (Ethiopia) berdasarkan pandangan adanya hubungan kebahasaan antara bahasa Semit dan bahasa Ham.
Perbedaan pandangan juga terjadi tentang bahasa Semith pertama, sebagai berikut:
1. Ada yang berpandangan bahwa bahasa Abariyah adalah bahasa ibu dari bahasa Semit, bahkan bahasa tersebut adalah bahasa tertua di dunia;
2. Sebagian menyatakan bahwa bahasa semit pertama adalah bahasa Asyuriyah-Babilonia;
3. Pendapat ketiga menyatakan bahwa bahasa Arab adalah bahasa yang paling mendekati bahasa Semit pertama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar